Infrastuktur adalah instrument penjajahan modern
Saat ini marak pembangunan infrastuktur di kota-kota besar mau pun di luar pulau jawa, kalau dilihat secara kasat mata pembangunan ini baik baik saja, tetapi masyarakat harus membaca infrastruktur itu tujuannya untuk apa ?
Dalam islam juga dikenal dengan istilah fasilitas umum yang pembangunannya berasal dari wakaf . Institusi wakaf ini lah yang digunakan oleh pemerintahan islam yakni para Sultan, Amir atau Khilafah dalam menyediakan sarana umum seperti pasar, imaret, masjid, perigi, saluran air bersih, irigasi dll. Sarana umum ini bebas diakses oleh siapapun .
Beda halnya dengan infrasrtuktur yang dibangunan oleh VOC di pulau jawa abad ke 18 sd 19 , setelah VOC memonopoli perdagangan VOC juga mengembangkan sector perkebunannya untuk memuluskan ambisi ini VOC membangun jalan-jalan yang menghubungkan perkebunan dengan jalur perdagangan yang mereka kuasai, dalam proses pembangunan ini VOC menggunakan tenaga rakyat yang dikenal dengan kerja rodi, dengan system kerja rodi ini tidak terhitung nyawa melayang terutama dipulau jawa yang memang menjadi pusat kolonialisasi karena jawa kaya akan sumber daya alam. Sebenarnya VOC juga melakukan penjajahan di luar pulau jawa seperti di Sumatra, Sulawesi, ambon tetapi di luar pulau jawa VOC tidak bisa mengeruk secara maksimal kekayaan alamnya karena keterbatasan dalam memobilisasi hasil jarahan . Seperti di Aceh VOC/Belanda belum sempat mengeruk kekayaannya karena perlawan dari masyarakatnya yang tidak pernah bisa dipadamkan.
VOC tidak bisa secara leluasa dalam menguasai sumber daya di nusantara karena ada perlawanan dari pemerintahan setempat yakni perlawanan dari para sultan yang memang sudah mapan sebelum belanda/VOC datang. Namun upaya penguasaan sumber daya alam oleh Belanda terus berlangsung hingga mencapai paripurna pada 17 Agustus 1945, ketika itu pemerintahan islam yang ada di nusantara dihilangkan dan membentuk Republik yang didukung juga oleh para bangsawan yang sudah mengeyam Pendidikan sekuler di belanda atau sekolah di lemabaga Pendidikan yang dibuat oleh belanda. Sejak tahun 1945 berdiri Republik Indonesia dengan pranata hukum mengadopsi hukum hindia belanda dan bank centralnya BNI 46 lalu diganti dengan javasche bank milik belanda lalu diubah Namanya menjadi Bank Indonesia supaya diterima oleh masyarakat dan uangnya pun dari ORI menjadi Rupiah (Rp) . Setelah belanda berhasil menerapkan system hukumnya lalu system keuangannya pun belanda sudah kuasai dengan BI/javasche bank, semuanya telah paripurna system hukum, system keuangan telah dikuasai maka dimulailah pembangunan infrastrukur yang didanai oleh hutang tetapi saat orde lama pembangunan infrastruktur tidak lah massif karena pemerintahan disibukkan dengan masalah politik dalam dan luar negeri. Namun setelah orde lama berakhir dan digantikan oleh orde baru pembangunan infrastruktur itu mulai dilakukan secara massif dan malangnya pembangunan itu dibiayai oleh hutang yang berbunga dan rakyatlah harus membayarnya dengan cara dipungut pajak secara terus menerus. Dan perlu dipahami bahwa pembangunan infrastruktur terutama jalan toll itu bertujuan memuluskan jalannya kapitalis dalam mengeruk kekayaan disuatu daerah begitu juga dengan pembangunan infrastrukur saat ini seperti jalan toll, MRT, LRT, Kereta cepat dll itu semua untuk memudahkan kapitalis mengeruk sumber kekayaan di negeri ini.Arus mobilisasi yang lancer sangat memanjakan kaum kapitalis mereka tidak perlu pening kepala membangun sendiri fasilitas tersebut karena pemerintah sudah membangunnya dengan hutang berbunga. Beda halnya ketika kaum kapitalis VOC abad ke 18 an mereka harus bersusah payah dalam mengeruk kekayaan negeri ini belum lagi ada perlawan dari para sultan. Dengan infrastrutur yang dibangun itu kaum kapitalis bisa mengeruk kekayaan dengan tenang dan tanpa ada perlawanan dari siapapun karena pemerintah dijadikan sebagai tameng.
Buka juga :
0 Comments