Header Ads

Dulu Kaya Raya, Kini Para Pengusaha Ini Hidup Miskin & Melarat

Allen Stanford 


Dulu Kaya Raya, Kini Para Pengusaha Ini Hidup Miskin & Melarat


Memiliki bisnis dengan pendapatan besar tentu sangat menggiurkan. Apalagi jika bisnis tersebut diolah dengan cara yang benar. Namun dalam beberapa kasus, pengusaha dengan pendapatan miliaran hingga triliunan rupiah mendadak bangkrut karena kecerobohannya.

Mulai dari terlilit utang hingga terlibat penipuan, berikut kisah pengusaha kaya raya yang jatuh miskin hanya dalam sesaat:


Pengusaha Tambang Emas



Pengusaha emas 

Pengusaha tambang emas dan perak terkaya di Brazil tiba-tiba bangkrut karena kecerobohannya. Pengusaha bernama Eike Batista ini pernah meraup kekayaan sebesar Rp457 miliar dan memiliki enam perusahaan.

Namun perusahaannya bangkrut karena kabarnya terlibat dalam kasus suap terkait kepentingan bisnisnya dengan pemerintah setempat. Alhasil, dia terlilit utang hingga hartanya habis.

Beberapa asetnya juga disita oleh pemerintah Brazil. Aset tersebut adalah pesawat pribadi, kapal, dan properti.


Pengusaha Manufaktur


Pengusaha Manufaktur 

Sean Quinn dulunya adalah pengusaha manufaktur terkaya di Irlandia. Kekayaannya mencapai USD 6,5 miliar pada 2008. Quinn mengelola perusahaan keluarganya yang bernama Quinn Group yang didirikan pada 1973 dan bermarkas di Irlandia Utara.

Perusahaan manufaktur ini memiliki pabrik di Inggris, Jerman, Belgia, Prancis, Spanyol, dan Slovakia. Namun perusahaan tersebut mulai bangkrut karena kesalahan Sean. Saat itu, Sean menginvestasikan 25 persen dari total kekayaannya ke Anglo Irish Bank, sebelum krisis ekonomi di Amerika Serikat.

Tiba-tiba krisis ekonomi di AS menghantam Eropa. Alhasil Anglo Irish Bank bangkrut. Untuk menyelamatkan diri, Sean melepas seluruh perusahaan miliknya ke rekan-rekannya demi menghindari pajak. Meski begitu, polisi berhasil melacak Sean dan akhirnya ia dipenjara pada Januari 2013.


Pengusaha Jasa Keuangan


Pengusaha Jasa Keuangan 

Pemilik perusahaan jasa keuangan bernama Stanford Financial Group, Allen Stanford, pernah memiliki aset sebesar USD 300 juta. Namun kekayaan itu lenyap karena kasus penipuan yang dilakukan Standford pada 2012.

Saat itu, Stanford dinyatakan bersalah atas kasus penipuan dengan modus ponzi hingga pencucian uang. Karena kasus tersebut, Stanford dijatuhi hukuman penjara dan utangnya meningkat USD 7 miliar.


Pengusaha Investasi


Pengusaha Investasi 

Alberto Vilar, pemilik perusahaan bernama Amerindo, memiliki kekayaan mencapai USD 950 juta pada 2008. Dia membangun perusahaan tersebut sejak 1979. Namun Alberto mendadak bangkrut setelah tersangkut kasus pencucian uang, penipuan investasi, dan sekuritas.

Selain itu, Alberto juga mendanai sejumlah acara kesenian dari dana hasil penipuan. Alhasil, Alberto dijatuhi hukuman penjara 9 tahun pada 5 Februari 2010.

Di tahun 2012, Alberto pun dibebaskan dengan jaminan. Tapi keputusan pengadilan lebih parah. Hukuman yang harus dijalani Alberto bertambah menjadi jadi 10 tahun.


Pengusaha Alat Kesehatan


Pengusaha Alat Kesehatan 

Elizabeth Holmes, pengusaha alat kesehatan bernama Edison dan diproduksi oleh Theranos, sempat menjadi miliuner dengan kekayaan USD 4,5 miliar atau kini setara Rp68,8 triliun pada tahun 2015. Perusahaan tersebut dibangun sejak 2003.

Namun Holmes mendadak bangkrut setelah alat-alat kesehatan buatannya diragukan. Wall Street Journal mengungkap sejumlah keganjilan pada Theranos, terutama karena hasil uji lab Theranos meragukan secara ilmiah, apalagi perusahaan itu tak transparan pada teknologi mereka.

Kasus Homes membuat FBI turun tangan, dan berujung pada penutupan perusahaan di tahun 2019. Elizabeth Holmes pun menjadi tersangka penipuan. Kini, wanita itu bahkan tak bisa menyewa penasihat hukum karena masalah uang.

Dilaporkan CNBC, Kantor pengacara Cooley LLP pun akhirnya menghentikan jasa mereka ke Elizabeth. Mereka bahkan pasrah karena tak bisa dibayar.

Mantan miliuner ini terjerat sembilan kasus tuduhan skema penipuan dan dua kasus konspirasi skema penipuan. Holmes dan Sunny terancam 20 tahun penjara.


Buka juga :

Post a Comment

0 Comments